a a a a a a a a
Logo Header

Our Articles

Kenaikan Impor Kurma (Tren Konsumsi dan Tinjauan Regulasi Perdagangan)<br>

Kenaikan Impor Kurma (Tren Konsumsi dan Tinjauan Regulasi Perdagangan)

Halo Sobat Exim, bulan Ramadhan sebentar lagi akan tiba, dan kurma menjadi salah satu buah yang sangat sering dikonsumsi oleh umat Muslim, karena dapat meningkatkan daya tahan tubuh pada saat berpuasa selama satu bulan. Hal ini berdampak peningkatan permintaan buah kurma di Indonesia serta angka impor kurma di Indonesia naik sebesar 25,77%. Berikut beberapa negara Timur Tengah penghasil kurma terbesar di dunia seperti Mesir, Tunisia, Arab Saudi, Iran, dan Aljazair negara timur tengah lainnya seperti Pakistan (15-20 hari), Oman (20-25 hari), Sudan (30-35 hari), dan Uni Emirat Arab (17-23 hari).

alt text

Pada diagram diatas, berdasarkan BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2023, berikut negara-negara pengimpor kurma terbesar di Indonesia dari Mesir yakni sebesar US$ 23,03 juta atau sekitar 28,6% dari total impor HS 08041000. Nilai tersebut setara dengan Rp 359,8 miliar. Angka ini juga tercatat lebih rendah jika dibandingkan dengan data 2022 yang pada saat itu total impor kurma dari Mesir sebesar US$ 30,5 juta.

Menurut data Food and Agriculture Organization (FAO), Indonesia merupakan salah satu pengimpor kurma terbesar di dunia. Pada tahun 2022, Indonesia menempati peringkat ke-7 dengan volume impor mencapai 61.352,92 ton. Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Indonesia mengimpor sekitar 56,74 ribu ton kurma dari berbagai negara. Negara asal impor terbesar adalah Mesir dengan total volume mencapai 21,3 ribu ton, diikuti oleh Arab Saudi (10,9 ribu ton), Uni Emirat Arab (10,32 ribu ton), Tunisia (5,5 ribu ton), dan Iran (4,9 ribu ton). Dengan demikian, Indonesia berada di peringkat ke-7 sebagai pengimpor kurma terbesar di dunia pada tahun 2022, dan pada tahun 2023, Mesir menjadi negara pemasok kurma terbesar ke Indonesia.

Sobat Exim perlu update regulasi import kurma nih, sebelum melakukan Impor kurma ke Indonesia importir harus mengajukan izin berusaha dibidang impor ke Kementerian Perdagangan (KEMENDAG), surat izin impor. Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk Impor buah kurma seperti, HS Code buah kurma (08041000), CIPL (Invoice Commercial and Packing List), Akun Karantina, Term Pengiriman, dan PO (purchase order). Proses import dan legalitas yang dibutuhkan importir seperti NPWP dan NIB.

Proses import kurma selain dari beberapa negara Timur Tengah lainnya dengan estimasi waktu pengiriman FCL (Full Container Load) seperti negara Pakistan, Oman, Sudan, dan Uni Emirat Arab ke Indonesia, termasuk proses bea cukai, dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor. Melalui pengiriman laut dari Pakistan ke Indonesia estimasi sekitar 15-20 hari, Oman ke Indonesia sekitar 20-25 hari, Sudan ke Indonesia sekitar 30-35 hari, Uni Emirat Arab ke Indonesia sekitar 17-23 hari. Proses Bea Cukai di Pelabuhan biasanya memakan waktu sekitar 3-7 hari, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap peraturan bea cukai. Total Waktu Pengiriman dan Bea Cukai sekitar 20-40 hari, tergantung pada negara asal dan efisiensi proses bea cukai.

Sobat jangan lupa untuk komoditas buah kurma membutuhkan regulasi karantina sesuai PP 14 Tahun 2002 tentang karantina tumbuhan wajib mempunyai akun karantina, proses pendaftaran akun karantina bisa melalui website www.ptk.karantinaindonesia.go.id.

Sobat Exim, kini tak perlu khawatir untuk memenuhi kebutuhan impor kurma perusahaan Anda! Dengan dukungan dari PT Milenial Solusi Internusa (PT MSI), proses impor bisa dilakukan dengan cepat, aman, dan efisien. PT MSI siap menjadi mitra terpercaya yang membantu bisnis Anda melangkah ke pasar global. Untuk konsultasi atau informasi lebih lanjut, Sobat dapat mengunjungi website resmi mereka di www.exportimportdept.com. Selain itu, jika ada pertanyaan terkait layanan, sobat Exim juga dapat langsung menghubungi admin PT MSI melalui nomor 0822 5809 8501.
Our Articles Kenaikan Impor Kurma (Tren Konsumsi dan Tinjauan Regulasi Perdagangan)<br>
Our Articles Kenaikan Impor Kurma (Tren Konsumsi dan Tinjauan Regulasi Perdagangan)<br> untitled design 3
Logo
PT Milenial Solusi Internusa
Latinos Business District
Blok C9 No. 12-15 Jl. Raya Rawa Buntu
Kota Tangerang Selatan, Banten 15310
Senin - Jumat, 08:00 AM - 05:00 PM

18 Office Park Lt.25 Suite A2
Jl. TB Simatupang No.18
Jakarta Selatan 12520
Senin - Jumat, 08:00 AM - 05:00 PM
INFORMATION
( 021 ) 3970 7558/59
( 021 ) 3970 7558/59
082114449564
info@exportimportdept.com
IKUTI
Facebook
Instagram
youtube
Copyright © 2019 - Milenial Solusi Internusa, All Rights Reserved
Jasa Pembuatan Website by IKT
wa