Pembatasan Import kosmetik Berlaku per 10 Maret 2024!
Hallo rekan Exim! Sekarang kita mau bahas mengenai Permendag 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan Import, Mulai per Tanggal 10 Maret 2024 permendag 36 tahun 2023 ini sudah mulai berlaku lhoo!
Sempat sebelumnya permendag ini sudah Diundangkan sejak tanggal 11 Desember 2023 dan pemerintah telah memberikan masa transisi selama 3 bulan hingga tanggal 10 Maret kemarin diundangkan, selama peraturan tersebut belum berlaku bagi bara importir masih mengacu pada Permendag 20 Jo. 25 Tahun 2022.
Sebenarnya apa aja sih yang berubah dari peraturan sebelumnya Permendag No. 20/2021 Jo. No. 25/2022 ke peraturan terbaru di Permendag No 36 tahun 2023? Berikutnya kita akan membahas hal tersebut yaa rekan Exim!!
Secara umum latar belakang penyusunan Permendag No 36 Tahun 2023 ini adalah Arahan presiden untuk pengetatan import barang konsumsi yang meliputi:
• Perubahan lartas impor semula hanya LS menjadi tetap LS atau PI dan LS untuk 6 (enam) kelompok produk tertentu. • Pengaturan lartas baru untuk komoditi Tas dengan PI dan LS • Perubahan pengawasan impor dari semula post border menjadi border untuk kelompok barang konsumsi.
Selain kosmetik komoditas lainnya yang dibatasi importnya obat tradisional,suplemen kesehatan, barang textile yang sudah jadi, mainan anak, tas dan lainnya sesuai Permendag No 36 tahun 2023.
Dibatasi yang kita maksudkan disini adalah imporasinya harus menggunakan Quota(PI) yaa rekan exim! Sebagai contoh jika importasi Kosmetik HS 3304.01 yang sebelumnya hanya perlu menggunakan Laporan Surveyor dan SKI/SAS dari BPOM setelah Permendag no 36 tahun 2023 berlaku tambahannya untuk importasi komoditi yang sama juga harus memerlukan PI Kosmetik dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga.
Jika rekan Exim ingin melakukan importasi dari jenis komoditi yang disebutkan diatas, jangan lupa dicek terlebih dahulu yaa! sebelum memutuskan untuk melakukan importasi karna jika tidak disiapkan kebutuhan dokumennya dengan benar sebelum melakukan pengiriman, rekan exim bisa dikenakan sanksi atau barang tersebut tidak bisa diproses custom karna kekurangan izin import yang seharusnya dibutuhkan untuk proses clearance!
Kalo rekan- rekan merasa infomasi yang kami sampaikan dalam artikel ini kurang jelas dan ingin konsultasi bisa banget lhooo! silahkan rekan exim, kalian dapat menanyakan langsung yaa tim Exportimportdept melalui email info@exportimportdept.com atau whatapp ke 0821 1444 9564.